Program Keagamaan

Program Keagamaan Fimadina Foundation:

  1. Mendirikan rumah ibadah (masjid) dan sarana ibadah lainnya;
  2. Menyelenggarakan Pondok Pesantren;
  3. Menyelanggarakan Taman Asuh Anak Muslim (TAAM), Taman Kanak-kanan Al Quran (TKA), Taman Pendidikan Al-Quran (TPA), Madrasah Diniyah Takmiliyah, Madrasah Ula dan Madrasah Wustho;
  4. Menyelenggarakan syiar keagamaan antara lain melalui majelis taklim dan buletin dakwah yang mendukung program pemberdayaan masyarakat;
  5. Menyelenggarakan bimbingan ibadah haji dan umroh;
  6. Menerima dan menyalurkan zakat, infaq dan shodaqoh;
  7. Meningkatkan pemahaman keagamaan dengan mendirikan dan meyelenggarakan Pusat Pengkajian dan Pengembangan Dakwah Masyarakat, Pusat Pengakderan Umat serta meningkatkan pemahaman keagmaan;
  8. Menerima, mengkoordinir dan menyalurkan hewan qurban;
  9. Pengembangan Emotional Spiritual (ESQ) dan Pengembangan Kemandirian Santri.
Sumber : Akta Pendirian Yayasan Fimadina Ciamis
Scroll to Top