Program Sosial

Program Sosial Fimadina Foundation:

  1. Mendirikan Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) atau panti asuhan, Lembaga Kesejahteraan Sosial Lanjut Usia (LKSLU) atau rumah pemeliharaan orang lanjut usia dan penitipan anak;
  2. Mendirikan dan menyelenggarakan balai pengobatan, poliklinik, laboratorium dan rumah sakit;
  3. Melakukan pembinaan olahraga;
  4. menyelenggarakan penelitian dan penyuluhan di bidang ilmu pengetahuan, termasuk di bidang pertanian, perkebunan, peternakan dan kehutanan;
  5. Melakukan pembinaan seni dan budaya;
  6. Melakukan pemberdayaan ekonomi masyarakat;
  7. Pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) melalui pelatihan dan pembinaan;
  8. Mengadakan kegiatan sosial kemasyarakatan berkaitan dengan pembinaan generasi muda dalam upaya mengangkat dan melestarikan nilai-nilai budaya bangsa Indonesia;
Sumber : Akta Pendirian Yayasan Fimadina Ciamis
Scroll to Top