Program Sosial Fimadina Foundation:
- Mendirikan Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) atau panti asuhan, Lembaga Kesejahteraan Sosial Lanjut Usia (LKSLU) atau rumah pemeliharaan orang lanjut usia dan penitipan anak;
- Mendirikan dan menyelenggarakan balai pengobatan, poliklinik, laboratorium dan rumah sakit;
- Melakukan pembinaan olahraga;
- menyelenggarakan penelitian dan penyuluhan di bidang ilmu pengetahuan, termasuk di bidang pertanian, perkebunan, peternakan dan kehutanan;
- Melakukan pembinaan seni dan budaya;
- Melakukan pemberdayaan ekonomi masyarakat;
- Pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) melalui pelatihan dan pembinaan;
- Mengadakan kegiatan sosial kemasyarakatan berkaitan dengan pembinaan generasi muda dalam upaya mengangkat dan melestarikan nilai-nilai budaya bangsa Indonesia;
Sumber : Akta Pendirian Yayasan Fimadina Ciamis